ANSOR.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Samarinda dan LBH GP Ansor Kalimantan Timur menyelenggarakan Pendidikan Paralegal di Hotel Puri Senyiur, Samarinda. Jum’at-Sabtu (08-09/12/2023).
Paralegal memiliki peran dan kontribusi yang besar serta krusial dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat selain advokat.
Namun, fakta adanya keterbatasan jumlah advokat pada Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor yang memberikan bantuan hukum sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum, pendampingan hukum dan penyuluhan hukum menjadi terbatas.
Paralegal dengan berbagai latar belakang profil termasuk pendidikan formal. Meski bukan sarjana hukum ataupun advokat namun merupakan representasi dari masyarakat dan/atau komunitas yang membutuhkan pemahaman hukum. Serta dapat menjadi ujung tombak bagi tercapainya akses terhadap keadilan di masyarakat.
Baca Juga: Usai Dilantik, Ansor Bukittinggi Langsung Kebut Kaderisasi
“Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta. Dasar pendidikan paralegal ini adalah UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 3 tahun 2021 tentang paralegal”, dikutip dari postingan media sosial milik GP Ansor Samarinda.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melahirkan para kader paralegal yang siap melakukan pendampingan dan advokasi bagi masyarakat mustad’afin. Serta mengabdi kepada masyarakat untuk menciptakan keadilan.
Pendidikan paralegal ini merupakan suatu inovasi untuk memberikan pelayanan terhadap umat. LBH Ansor, khususnya peserta dalam kegiatan ini diharapkan mampu membawa manfaat bagi umat. Dan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat.